Senin, 16 April 2012

Ketahanan Nasional


Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Bentuk-bentuk ancaman :

a. Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.

b. Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invansi dari arat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.

Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa. Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam , yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Asta Gatra, terdiri dari Panca Gatra (Sosial) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan perannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.

Ketahanan nasional mengutamakan pengaturan kehidupan nasional dengan mendahulukan keadaan dalam negeri, sehingga dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional bersifat ''inward looking'' meskipun tidak mengabaikan hubungan luar negeri sementara kekuatan nasional bersifat outward looking. Itu sebabnya ketahanan nasional harus tetap terpelihara untuk menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut meliputi :

ü Asas kesejahtraan dan keamanan

Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.

ü Asas menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

ü Asas kekeluargaan

Bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.





Opini Saya:
Ketahanan nasional itu penting untuk sebuah Negara. Dengan adanya ketahanan nasional sebuah Negara akan terlindungi ancaman – ancaman dari Negara lain yang bisa merusak kedamaian Negara tersebut. Salah satunya Indonesia, pemerintah harus memperketat ketahanan nasional terutama di daerah – daerah perbatasan Negara.
Hal ini untuk mencegah terjadinya peperangan karena Negara laen ingin menguasai daerah perbatasan. Misalnya saja kejadian yang terjadi dipulau Ambalat. Tentunya kita tidak mau kejadian seperti dipulau Ambalat itu terjadi lagi, untuk itu sebagai warga Negara Indonesia kita harus ikut membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan nasional.

Wawasan Nusantara


TUGAS 3
Wawasan Nusantara
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.


2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Opini Saya:
Dengan adanya wawasan nusantara masyarakat Indonesia akan mengetahui semua kebudayaan yang ada di Indonesia. Selain itu wawasan nusantara dapat mempererat kesatuan masyarakat Indonesia, sehingga tidak ada lagi kejadian – kejadian yang berbau isu sara, suku, dan agama. Masyarakat Indonesia akan hidup dengan tentram, damai, dan sejahtera.