Sabtu, 24 Desember 2011

Manusia dan Tanggung Jawab


ii. manusia dan tanggung jawab
Tanggung Jawab
Pengertian Tanggung Jawab

 

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Contoh Orang Bertanggung Jawab :
 
bonar ialah seorang pegawai yang tekun dalam melaksanakan tugasnya. Ia datang sebelum waktu kerja dimulai. Tanpa banyak bicara dikerjakan tugasnya. Setelah selesai tugas yang dikerjakan, ia memberikan hasil pekerjaannya kepada atasannya sebagai pertanggungjawabannya. Ia pun tidak banyak hilir mudik dikantornya untuk persoalan kepentingannya sendiri, seperti buang air, mencari inakanan atau minuman. Ia pun pulang pada waktu jam kantornya usai. Bila ada pertanyaan dari atasannya tentang pekerjaan yang dilakukan, ia pun memberikan jawaban secara baik dan pasti. Ia dapat memberikan pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang diberikan kepadanya, sehingga konduitenya baik, naik pangkat pada waktunya, dan memperoleh penghargaan khusus waktu tertentu.

MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
                      
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia manghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menuadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan.

(a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggug jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. 

(b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

(c) Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial.

(d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara.Contoh :
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, Gum Isa yang tekenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya., Perbuatan guru ini bisa pula dipertanggungjawabkan kepada KEPSEK kalau perbuataan itu diketahui ia dapat berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

(e) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsang terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. 
OPINI SAYA:
Tanggung jawab adalah sifat yang harus dimiliki oleh setiap orang. Dengan tanggung jawab kita bisa menyelesaikan semua masalah dengan baik. Dalam agama juga diajarkan tanggung jawab, disitu sdijelaskan bahwa dengan adnya tanggug jawab segala tindakan yang dilakukan oleh manusia tidak lepas dari hukum- hukum agama yang telah ada dalam berbagai kitab suci masing- masing agama.

Manusia dan Keadilan

Tugas iii
I. Manusia dan keadilan
Keadilan Sosial
Pengertian Keadilan social
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
Makna Keadilan Sosial
Setelah sebelumnya membahas topik keadilan Allah, kini saya akan mengkhususkan telaahan ini pada keadilan sosial. Kendati cakupan pembahasan ini cukup luas, saya akan berupaya mengulasnya dengan secara singkat dengan menyertakan pelbagai argumentasi yang terdapat dalam al-Quran, hadis, dan Nahj al-Balaghah (seraya menjelaskan masing-masing ayat dan hadis tersebut secara sekilas).
Topik bahasan ini merupakan bagian dari mazhab kita sehingga perlu diketahui seluruh lapisan masyarakat. Tujuan membahas keadilan sosial adalah untuk mengetahui bagaimana perintah al-Quran dan para imam maksum berkenaan dengan penjagaan hak-hak, penyamarataan posisi segenap masyarakat di depan hukum, penolakan pelbagai bentuk diskriminasi, pengerukan keuntungan demi kepentingan pribadi, dan kezaliman. Selain itu juga untuk menjelaskan sekitar empat puluh peristiwa yang berhubungan dengan cara yang ditempuh Nabi mulia saww dan para imam maksum dalam mengelola baitulmal dan mengajarkan bentuk-bentuk persaudaraan Islami.
Keadilan: Program Kehidupan
Islam merupakan agama yang adil dan seimbang, sekaligus jalan yang lurus. Umat Islam merupakan umat pertengahan (yang berada di tengah-tengah). Sementara itu, sistem Islam yang diberlakukan tak lain dari wujud keadilan itu sendiri.
Dalam Islam, selain air mataJuga terdapat sebilah pedang. Islam, selain merancang program untuk menjaga kesehatan jasmani. juga memperhatikan perkembangan maknawi dan ruhani seseorang. Adanya (kewajiban) shalat pasti disertai adanya (kewajiban) zakat. Kecintaan serta hubungan dekat (tawalli) dengan para wali Allah pasti diiringi dengan keberlepasan dan penjauhan diri (tabarri) dari musuh-musuh Allah. Di samping mendukung ilmu pengetahuan, Islamjuga mengutamakan amal. Himbauan Islam kepada keimanan dan keislaman, niscaya dibarengi dengan anjuran untuk beramal saleh.
Perintah untuk bertawakal kepada Allah akan senantiasa beriringan dengan perintah untuk bekerja dan berusaha keras. Penghargaan terhadap milik pribadi pasti akan diiringi dengan pelarangan untuk membuat kerugian dan penyalahgunaan dari kepemilikan tersebut. Di dalam perintah untuk memberi rnaaf, terdapat pula perintah untuk melaksanakan hukuman (qishash) secara tegas dan tidak memperdulikan belas kasihan. Suatu ketika, serombongan orang melaporkan kepada imam bahwa si fulan mengerjakan salatnya secara acuh tak acuh. Imam bertanya, "Bagaimanakah cara berpikirnya?' Artinya, apabila ibadah individual seseorang telah sempurna, pasti dirinya akan jeli dalam berpikir.
Hubungan Keadilan Sosial dengan Pandangan Dunia Ilahiah
Sekarang ini, banyak slogan yang begitu memikat yang bergaung di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Namun, apabila slogan-slogan tersebut tidak ditopang oleh suatu prinsip yang kokoh, maka semua itu tak lebih dari "sebuah bentuk tanpa isi".
Ungkapan "keadilan sosial" adalah salah satunya. Kita menyaksikan bahwasannya hampir seluruh rezim yang berkuasa di dunia ini senantiasa menggembar-gemborkan slogan tersebut, seraya menyatakan dirinya sebagai pedukung keadilan sosial.
Namun, kita juga sering menjumpai kenyataan bahwa tak satupun dari rezim-rezim tersebut yang benar-benar menjalankan keadilan. Sebabnya, slogan-slogan tersebut tidak memiliki akar yang kokoh sehingga lebih bersifat retorik belaka.
Dalam Islam, problem persamaan dan penyamarataan memiliki akar yang cukup mendalam:
1. Seluruh keberadaan di jagat alam ini berada di bawah pengawasan Tuhan Yang Mahabijaksana, yang tidak mengandungi kerancuan dan kekacauan. Dengan begitu, saya yang merupakan salah satu bagian alam ini, dapat melakukan berbagai kegiatan dengan sesuka hati, namun tetap tidak terlepas dari ketentuan dan sistem yang berlaku.
2. Seluruh perbuatan, ucapan, dan bahkan pemikiran kita berada di bawah pengawasan-Nya. Dalam hal ini, Tuhan senantiasa memperhatikan diri kita. Kelak, semua perbuatan kita akan diadili di hadapan mahkamah-Nya yang adil.
3. Kita semua berasal dari tanah, dan akhirnya akan kembali ke tanah. Di antara butiran-butiran tanah, tidak terdapat perbedaan apapun. Kalau memang demikian, lantas mengapa saya menjadi berbeda (lebih istimewa) dari yang lain?
4. Segenap manusia merupakan hamba-hamba Allah, dan bersahabat dengan mereka merupakan sesuatu yang diridhai-Nya. Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling menggemari kebaikan.
5. Seluruh keberadaan di jagat alam ini tidak dapat melampaui batasan, ketentuan, serta hak yang telah ditetapkan sang Pencipta.
6. Ayah dan ibu kita semua adalah sama (Nabi Adam dan Sm Hawa).
Penafsiran serta pemahaman terhadap eksistensi alam dan manusia semacam inilah yang dilandasi "Pandangan Dunia Ilahiah".
Semua itu merupakan sarana yang paling kondusif dalam penciptaan keadilan. Dan faktor yang sanggup merusak dan memporakporandakan sarana tersebut tak lain dari segenap tuntutan hawa nafsu.
Keadilan: Kecenderungan Fitrah
Al-Quran menyatakan bahwa secara fitrah Kami (maksudnya, Allah) telah menganugerahi manusia pelbagai kemampuan untuk mengetahui dan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, "...maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaan".[1]
Sebagai contoh, seorang anak yang menmpkan sebuah apel kepada Anda. Setelah itu, ia pergi barang sejenak untuk mengambil air minum. Namun, ketika kembali dan mengetahui bahwa Anda telah memakan buah apel itu, kendati cuma secuil, tentu ia akan langsung kecewa. Raut mukanya kontan akan memperlihatkan ekpresi khusus, seolah-olah hendak mengatakan, "Aku menganggapmu seseorang yang bisa dipercaya, namun mengapa engkau berkhianat!" Kalimat semacam ini pasti terlintas dalam benak anak tersebut, diucapkan ataupun tidak.
Camkanlah, pengetahuan tentang keburukan berkhianat tidak membutuhkan pengajaran seorang guru atau pendidik. Manusia mengetahui keburukan lewat perasaan fitrah yang bersemayam dalam dirinya.
Demikian pula halnya dengan keadilan. Secara fitriah, setiap manusia pasti menyukainya. Sebagai bukti tentang kebenaran hal tersebut dapat dilihat bahkan pada kenyataan di seputar orang-orang yang zalim.
Orang-orang zalim senantiasa membuat-buat berbagai alasan demi membenarkan dan mengabsahkan keazlimannya, seraya berusaha menunjukkan perbuatannya tersebut sebagai sesuatu yang adil.
Umpama, sejumlah orang berkomplot dan menyiapkan sarana tertentu demi melakukan pencurian. Tatkala mereka berhasil mendapatkan hasil curian dan melarikan diri ke tempat yang aman dari kejaran, tentu masing-masing dari mereka menginginkan harta hasil curian itu dibagi secara adil. Dalam ungkapan mereka, "Marilah kita bagi-bagi harta ini secara adil!"
Ucapan semacam ini terlontar tanpa sadar. Sekalipun kalimat itu tidak diungkapkan, toh hati mereka tetap menyukai cara pembagian yang adil. Kalau saja salah seorang dari mereka hendak mengambil bagian lebih banyak, tentu yang lain akan marah dan tidak merelakannya.
Sejarah telah merekam dengan baik segenap hal yang berkenaan dengan itu. Seluruh masyarakat warga dunia, pasti akan mengelu-elukan seseorang yang terbunuh dalam upayanya mewujudkan keadilan sosial ataupun mempertahankan jiwa, harta, kesucian agama, dan kehormatan negaranya. Dengan begitu, setiap dukungan terhadap keadilan dan perjuangan melawan kezaliman merupakan tuntutan akal, alam, dan fitrah yang bersemayam dalam diri setiap manusia.
Para Nabi dan Undang-undang yang Adil
Jarang kita jumpai masyarakat yang tidak berbicara tentang undang-undang keadilan. Begitu pula amat sedikit sekali lembaga-lembaga sosial-polmk yang tidak menyatakan dirinya melindungi hak-hak serta kepentingan masyarakat. Sekarang, mari kita telaah bersama persoalan tersebut dengan terlebih dulu mengemukakan sejumlah pertanyaan berikut ini:
1. Undang-undang manakah yang secara seratus persen benar-benar adil dan terlepas dari paksaan individu atau golongan? Siapakah yang mampu membuat undang-undang yang steril dari pengaruh hawa nafsu pribadi? Apa dasar pembuatan undang-undang yang adil tersebut?
2. Kondisi masyarakat bagaimana yang dimaksudkan, dan kepentingan serta peringkat (strata) sosial seperti apa yang harus dilindungi dan dijaga?
3. Seandainya saja para pembuat undang-undang tidak terpengaruh hubungan kelompok, kabilah. kawasan, ras, dan sebagainya, mungkinkah pelbagai sisi kemanusiaan dapat diketahui? Selain itu. apakah ada jaminan bahwa undang-undang (yang dianggap bersifat adil) itu tidak sampai merugikan manusia?
Dikarenakan deretan pertanyaan itulah kita berkeyakinan bahwa keadilan sosial mesti terkait dengan undang-undang yang adil. Namun, undang-undang semacam itu mustahil ada kecuali diciptakan sang Pencipta yang kemudian dibawa oleh para nabi.
Keadilan: Syarat Utama
Dalam Islam, seluruh pos penting kehidupan sosial harus diletakkan di bawah tanggungjawab orang-orang yang adil; yang dalam kehidupan sosial tidak memiliki riwayat hidup yang buruk dan dikenal memiliki kelayakan serta kesucian diri.
Dalam sebuah pengadilan, seorang hakim, para saksi, dan seluruh pegawai yang bekerja di situ harus terdiri dari orang-orang yang adil dalam berbicara dan mencatat. Imam salat Jumat dan salat jamaah haruslah scseorang yang adil. Seorang marji' taqlid (ulama yang fatwanya diamalkan orang-orang awam), pemimpin revolusi, serta pihak yang bertanggung jawab mengelola baitul mal atau perceraian, harus berpijak semata-mata di atas prinsip keadilan. Sebuah berita atau intonnasi baru dapat diterima apabila disampaikan oleh orang yang adil.
Ringkasnya, Islam menjadikan prinsip keadilan sebagai syarat utama dalam kehidupan bermasyarakat serta terhadap pelbagai persoalan yang terkait dengan hukum, kehidupan sosial, keluarga, dan perekonomian.
Nilai Penting Keadilan
Dalam berbagai riwayat, Rasulullah saww pernah bersabda, "Adil satu jam lebih baik dari melakukan salat pada malam hari dan berpuasa pada siang hari selama tujuh puluh tahun."[2]
Dalam kesempatan lain. Rasulullah savvw juga menyabdakan;
"Perbuatan seorang pemimpin yang adil dalam memimpin masyarakat selama satu hari, lebih baik dari ibadahnya seorang hamba di tengah-tengah ke!uarganya selama seratus atau lima puluh tahun."
Imam Ja'far ash-Shadiq juga berkata, "Seorang pemimpin yang adil, doanya tidak akan tertolak." Amirul Mukminin, Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, "Keadilan merupakan kebaikan bagi masyarakat dan mengikuti sunnah Allah."
Beliau juga mengatakan bahwa keadilan identik dengan kehidupan, sedangkan kezaliman adalah kematian. Orang-orang yang menyerah dan tunduk di bawah kaki kezaliman pada hakikatnya adalah orang-orang yang inati.
Dalam menafsirkan ayat, ...dan menghidupkan bumi sesudah matinya,[3] Imam Musa al-Kazhim mengatakan, "Bumi menjadi hidup dikarenakan tegaknya keadilan dan dilaksanakannya hukum-hukum Ilahi".
Keadilan Sosial di Masyarakat Memprihatinkan
Kondisi keadilan sosial dalam struktur masyarakat sangat memprihatinkan karena jurang perbedaan antara kaya dengan miskin sangat lebar. Ini yang bisa mengancam integrasi sosial antara masyarakat, bahkan menimbulkan disintegrasi bangsa bila tidak segera diatasi.

Demikian diungkapkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, hari ini di Jakarta. "Kondisi kemiskinan kebodohan dan keterpinggiran tidak semata-mata karena kemalasan dan kebodohan masyarakat yang miskin dan lemah, tetapi lebih karena persoalan struktural dan ketidakberdayaan," kata mantan anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
 Oleh karena itu, kata dia, tidak ada cara lain untuk membebaskan kemiskinan, kecuali memulai mencerdaskan, menyadarkan serta memberdayakan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan kebijakan negara yang yang memihak.

"Negara tidak boleh membiarkan rakyat miskin bertarung sendiri untuk mencapai tingkat kesejahteraan tanpa negara melakukan pemberdayaan dan pemihakan kebijakan," tegas Hamdan.

Tetapi, negara harus mencerdaskan seluruh anak bangsa dan negara harus membantu serta membuat kebijakan yang memihak agar rakyat miskin dapat mengubah nasibnya untuk dapat berkehidupan yang layak. Keadilan sosial tidak dapat ditegakkan tanpa intervensi negara.

Ia menambahkan, ketidakadilan sosial sangat membahayakan bagi kondisi dan integrasi sosial, bahkan sangat berbahaya bagi kestabilan dan kedamaian bangsa dan negara.

"Ketidakadilan sosial melahirkan berbagai bentuk kejahatan seperti perampokan, pemaksaan kehendak, perlawanan terhadap aparat hukum serta bentuk kekerasan lainnya," katanya.

Bagi bangsa Indonesia, kata Hamdan, prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai salah satu dasar negara, yakni sila kelima dari Pancasila. Dengan prinsip ini, negara tidak boleh membiarkan masyarakat yang lemah baik secara ekonomi, sosial dan budaya untuk mendapatkan ketidakadilan karena keterbatasan dan kelemahan.
OPINI SAYA:
Keadilan itu sangat penting, karena dengan adanya keadilan setiap manusia akan memiliki hak yang sama. Dalam semua agama pun diajarkan tentang keadilan. Di setiap Negara pun keadilan sangat diperlukan, hal ini disebabkan karena tanpa adanya keadilan maka Negara tersebut akan terpecah belah.

Selasa, 13 Desember 2011

Manusia dan Penderitaan


TUGAS II
Manusia dan Penderitaan
Penderitaan
Pengertiaan Penderitaan
            Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhraartinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dalam kehidupan manusia sering terjadi seiring berkembangnya kehidupan manusia tersebut. Semakin berkembangnya kehidupan manusia makan akan semakin kompleks juga penderitaan yang akn di hadapi manusia.
 Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat semakin tinggi intensitas semakin berat juga penderitaan yang di alami oleh manusia tersebut. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.

Manusia lebih menyukai kenikmatan. Sedangkan penderitaan sangat di hindarkan, dalam suatu kehidupan manusia. Seseorang pasti akan merasakan penderitaan bagaimanapun jenis dan bentuknya. Contoh penderitaan fisik, bencana yang sedang di hadapin oleh orang tersebut, setra masalah yang sedang menimpa orang tersebut. Penderitaan terbagi menjadi 2 yaitu penderitaan yang bersifat lama dan penderitaan yang bersifat sementara. Penderitaan yang bersifat lama atau tidaknya tergantung oleh penyebab penderitaan tersebut. Contoh penderitaan yang bersifat lama. Kehilangan orang yang penting di dalam kehidupan seseorang. Sedangkan contoh penderitaan yang bersifat sementara adalah di kecewakanya oleh seseorang.

Penderitan dan kenikatan manusia/seseorang dengan menyukai atau tidaknya sesuatu. Jika manusia tersebut suka makan ia akan menikmati apa yang sedang dia rasakan. Sedangkan jika dia tidak menyukai maka dia akan merasa menderita dengan apa yang ia rasakan. Penderitaan yang selalu di hadapi oleh manusia bermanfaat untuk menjadi bahan instropeksi diri masing-masing manusia. Selain menjadi bahan instropeksi dapat pula menjadi suatu pengalam seseorang untuk menjadi manusia yang lebih bijak. Penderitaan tidak selalu merugika untuk yang merasakan. Mental seseorang sangat berperan penting untuk menghadapi penderitan yang sedang di alami. Selain mental yang kuat peran orang sekitar manusia juga sangat berperan untuk menyelesaikan penderitaan dan juga memberikan dorangan motivasi serta jalan keluar untuk menyelesaikan penderitaan seseorang.

Penyebab Penderitaan
Penderitaan-penderitaan yang di alami dalam kehidupan manusia mempunyai beberapa
penyebab yaitu :
i) Perbuatan Buruk Manusia
Penderitaan yang terjadi dalam kehidupan manusia bisa di sebabkan oleh perbuatan buruk yang di lakukan oleh manusia. Perbuatan tersebut bisa menimbulkan derita bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Derita yang di timbulkan merupakan nasib yang harus di terima. Nasib tersebut hanya bisa kita sendiri yang menentukan. Penderitaan bisa berakhir jika kita menghadapinya dengan ikhlas dan optimis.
Perbuatan buruk yang di lakukan oleh manusia dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan sekitar seperti :
a. Terhadap Orang Lain
perbuatan buruk manusia bisa menimbulkan derita bagi orang lain, hal ini sangat membuat phyisik dan phisikologi orang yang menderita bisa terganggu. Banyak contoh realita yang bisa kita lihat, salah satunya adalah perbuatan buruk majikan yang memperkosa, menyekap, dan menyiksa pembantu rumah tangga. Hal ini sangat membuat derita bagi pembantu tersebut dan memang sewajarnya jika majikan yang tak bermoral tersebut di berikan ganjaran yang setimpal. Jadi, perbuatan buruk yang di seseorang bisa menimbulkan derita bagi orang lain.
b. Tehadap Alam Lingkungan
Perbuatan buruk manusia terhadap alam lingkungan juga menjadi penyebab penderitaan bagi manusia lainnya, tetapi sayang manusia tidak mau menyadari perbuatannya itu. mungkin kesadaran itu bisa timbul setelah terjadi musibah yang mengakibatkan penderitaan bagi manusia. Beberapa contoh konkrit perbuatan tersebut adalah membabat hutan lindung yang mengakibatkan tanah longsor, membuang sampah sembarangan yang menyebabkan banjir, dan membuang limbah sembarangan yang mengakibatkan pencemaran air serta berbagai penyakit. Seharusnya kita harus lebih menyadari akibat yang akan di timbulkan karena perbuatan buruk kita.