Pengertian Politik Negara, Kekuasaan, Kebijakan Umum, Pengambilan keputusan dan Distribusi Kekuasaan
Kata Politik secara etimologis berasal dari bahasa
Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan
masyarakatyang berdiri sendiri, yaitu negara. Politik (etimologis) adalah segala
sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok
masyarakat (negara).
Dalam bahasa Indonesia, Secara umum politik
mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan
politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah
rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk
mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan
pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan
keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. Policy merupakan cara
pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy
mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam
kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan
upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking)
mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan
pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan
negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan,
pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy),
dan distribusi atau alokasi sumber daya.
· Negara adalah suatu wilayah di
permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu
wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu
di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
·
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan
pengaruh pada orang lain; artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah
laku individu atau kelompok.
· Distribusi kekuasaan penyaluran terhadap kemampuan untuk mempengaruhi
orang lain distribusi dilakukan guna untuk menjalankan strategi strategi politik.
lmuwan politik biasanya menggambarkan distribusi kekuasaan
dalam 3 model, yaitu sebagai berikut .
1. model elit yang memerintah , yang melukiskan kekuasaan sebagai yang di milikiolehkelompok
kecil orang
1. model elit yang memerintah , yang melukiskan kekuasaan sebagai yang di milikiolehkelompok
kecil orang
2. model pluralis, menggambarkan kekuasaan sebagai yang di miliki oleh kelompok sosialdalam
masyarakat dan berbagai lembaga dalam pemerintahan.
3. model populis, melukiskan kekuasaan sebagai di pegang oleh
setiap indovidu warga negaraatau
rakyat secara kolektif
rakyat secara kolektif
Pengambilan Keputusan
adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui
sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu
negara.
Kebijakan Umum
(policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau
kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
OPINI SAYA
Dalam
setiap negara pasti terdapat konstitusi yang mengatur tentang aturan-aturan
dalam negara. Salah satunya yaitu politik. Politik sangat diperlukan untuk
mencapai tujuan-tujuan yang ada pada system pemerintah. Di Indonesia sendiri
politik dikuadsai oleh 2 partai yaitu
partai yang termasuk dalam golongan oposisi(kontra pemerintah) dan partai yang
mendukung pemerintah. Dengan demikian politik menyangkut tentang permasalahan
yg berkaitan dengan kebijakan umum, pengambilan keputusan, kekuasaan, dan
distribusi kekuasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar